KHDTK UM Bengkulu Bentuk Kelompok Tani Hutan di Bengkulu Tengah, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan Kelestarian Hutan

Pembentukan Kelompok Tani Hutan KHDTK UM Bengkulu

BENGKULU TENGAH – Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) memfasilitasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Jambu dan Desa Bajak II, Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (6/7). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, masyarakat, serta para pemangku kepentingan kehutanan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, produktif, dan berkelanjutan.

Rapat pembentukan KTH yang difasilitasi jajaran pengelola KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu tersebut dihadiri Direktur KHDTK UMB Prof. Achmad Aminudin, M.Si., Sekretaris Eksekutif KHDTK UMB Rosidin, M.Si., Kepala Desa Jambu Dedi Darmawan, Kepala Desa Bajak II Ajisran, Penyuluh Kehutanan Lapangan (PPL) Mexi Melian, S.Hut., perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), tokoh masyarakat, serta calon anggota Kelompok Tani Hutan dari kedua desa.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari KHDTK UMB, pemerintah desa, dan KPHL. Agenda utama difokuskan pada musyawarah pembentukan Kelompok Tani Hutan, penyusunan struktur kepengurusan, serta penyepakatan program kerja awal sebagai dasar pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat.

Direktur KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Prof. Achmad Aminudin, M.Si., mengatakan bahwa pembentukan Kelompok Tani Hutan merupakan bagian dari strategi besar KHDTK UMB dalam membangun tata kelola hutan yang kolaboratif dan berkelanjutan.

“Keberhasilan pengelolaan hutan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Kelompok Tani Hutan menjadi fondasi penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Prof. Achmad.

Ia menegaskan bahwa hutan memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar sumber ekonomi. Hutan merupakan penyangga kehidupan yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem, menyerap emisi karbon, menjaga ketersediaan air, serta menjadi habitat berbagai flora dan fauna.

“Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan tantangan yang kita hadapi saat ini. Karena itu, pelestarian hutan harus menjadi gerakan bersama. Kita juga memiliki tanggung jawab menjaga habitat berbagai satwa liar dan tumbuhan endemik, termasuk Rafflesia arnoldii , sebagai salah satu ikon keanekaragaman hayati Bengkulu. Kelestarian hutan hari ini adalah investasi bagi kehidupan generasi yang akan datang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Rosidin, M.Si., menjelaskan bahwa pembentukan Kelompok Tani Hutan merupakan langkah awal untuk memperkuat kelembagaan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

Menurut Rosidin, KHDTK UMB akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan melalui pelatihan, penguatan kelembagaan, pendampingan teknis, riset terapan, hingga pengembangan usaha berbasis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

“Kami ingin masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari hutan tanpa mengurangi fungsi ekologisnya. Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu, seperti madu hutan, tanaman obat, bambu, rotan, buah-buahan hutan, serta komoditas lokal lainnya akan menjadi salah satu fokus pengembangan bersama Kelompok Tani Hutan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh penghasilan, sementara kelestarian hutan tetap terjaga,” kata Rosidin.

Ia menambahkan bahwa KHDTK UMB akan terus membangun kemitraan dengan pemerintah desa, KPHL, penyuluh kehutanan, dan berbagai pemangku kepentingan agar Kelompok Tani Hutan mampu berkembang menjadi organisasi yang mandiri, profesional, dan berdaya saing.

“Harapan kami, Kelompok Tani Hutan tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat, konservasi hutan, serta pengembangan ekonomi hijau di sekitar kawasan KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu,” ujarnya.

Penyuluh Kehutanan Lapangan (PPL), Mexi Melian, S.Hut., mengatakan bahwa keberadaan Kelompok Tani Hutan akan mempermudah proses pembinaan dan pendampingan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

“Kelompok Tani Hutan menjadi wadah bagi masyarakat untuk belajar, berkolaborasi, dan mengelola potensi kawasan hutan secara bertanggung jawab. Melalui pendampingan yang berkesinambungan, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan sekaligus mampu memanfaatkan potensi hutan secara bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Mexi.

Kepala Desa Jambu, Dedi Darmawan, mengapresiasi inisiatif KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Kelompok Tani Hutan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang telah hadir mendampingi masyarakat. Kami berharap Kelompok Tani Hutan menjadi wadah yang memperkuat kebersamaan warga, menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, serta membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan hutan yang bertanggung jawab,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Bajak II, Ajisran, yang menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mendukung seluruh program yang akan dijalankan melalui Kelompok Tani Hutan.

“Pemerintah Desa Bajak II siap bersinergi dengan KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu, KPHL, dan seluruh masyarakat dalam mendukung keberadaan Kelompok Tani Hutan. Kami optimistis kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi kelestarian kawasan hutan, tetapi juga bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” ujar Ajisran.

Perwakilan KPHL menegaskan bahwa Kelompok Tani Hutan merupakan mitra strategis dalam mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Melalui kelembagaan yang kuat, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif menjaga fungsi ekologis kawasan hutan sekaligus mengembangkan potensi sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Pada sesi utama, peserta rapat melaksanakan musyawarah untuk membentuk kepengurusan Kelompok Tani Hutan serta menyusun rencana kerja awal. Seluruh proses berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, partisipasi, dan musyawarah mufakat.

Melalui pembentukan Kelompok Tani Hutan di Desa Jambu dan Desa Bajak II, KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam mengembangkan tata kelola hutan yang lestari. Keberadaan KTH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, menjaga habitat flora dan fauna, melestarikan Rafflesia arnoldii sebagai flora endemik kebanggaan Bengkulu, serta memperkuat kontribusi daerah dalam mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung keberlangsungan Kelompok Tani Hutan sebagai wadah kolaborasi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mengembangkan potensi sumber daya hutan secara bertanggung jawab demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *