Penyusun artikel:
Dinu Latifa Ilmi Khasanah, Revalia Damayanti, dan Yerli Nosafitri
Mahasiswi Program Studi Ilmu Keperawatan, Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Di tengah derasnya arus media sosial, konten digital, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), muncul kembali pertanyaan yang telah lama menjadi perhatian para pemerhati bahasa: masihkah masyarakat Indonesia menulis sesuai kaidah bahasa Indonesia yang berlaku?
Hingga 2026, persoalan tersebut masih menjadi pembahasan di ruang kelas, redaksi media, hingga forum-forum kebahasaan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kesalahan ejaan masih menjadi persoalan utama dalam penulisan karya ilmiah, dokumen resmi, maupun unggahan di media sosial.
EYD Edisi V Terus Disosialisasikan
Sejak 2022, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan mengembalikan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menjadi Ejaan yang Disempurnakan (EYD) Edisi V.
Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian istilah. Badan Bahasa menjelaskan bahwa istilah “EYD” dipilih kembali karena lebih dikenal dan lebih melekat dalam ingatan masyarakat dibandingkan “PUEBI”.
EYD Edisi V memuat sejumlah penyempurnaan, antara lain:
- penambahan kaidah monoftong yang dilambangkan dengan huruf eu, seperti pada kata eurih dan sadeu;
- penulisan kata Maha yang merujuk pada sifat atau nama Tuhan ditulis terpisah dan diawali huruf kapital, misalnya Yang Maha Esa;
- ketentuan penulisan daftar pustaka tidak lagi menjadi bagian pedoman ejaan, melainkan dimasukkan ke dalam pedoman penulisan karya ilmiah;
- penyederhanaan redaksi, seperti penggunaan kata penggunaan menggantikan pemakaian agar lebih lugas; serta
- penyesuaian kaidah unsur serapan, termasuk penulisan beberapa gabungan huruf asing.
Meskipun telah diberlakukan selama beberapa tahun, berbagai kajian hingga awal 2026 masih menemukan tingginya tingkat kesalahan ejaan dalam karya ilmiah mahasiswa. Kesalahan tersebut meliputi penggunaan huruf kapital, huruf miring, tanda baca, penulisan kata depan, hingga penulisan unsur serapan.
Kondisi itu umumnya disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, minimnya kebiasaan menyunting tulisan, serta rendahnya kesadaran untuk memeriksa kembali naskah sebelum dipublikasikan.
Bahasa Gaul dan Campur Kode Menjadi Tantangan
Perkembangan media sosial juga membawa tantangan baru bagi penggunaan bahasa Indonesia. Istilah asing seperti self-love, content creator, FOMO, dan ghosting semakin sering digunakan dibandingkan padanan bahasa Indonesianya.
Selain itu, penggunaan bahasa gaul, singkatan, dan campur kode semakin mendominasi komunikasi digital, terutama di kalangan generasi muda.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa bahasa bersifat dinamis dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Namun, kebiasaan mengabaikan kaidah ejaan berpotensi memengaruhi kualitas penulisan formal, seperti karya ilmiah, laporan, maupun surat dinas.
Beberapa contoh penulisan yang lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
| Kalimat Tidak Baku | Kalimat Sesuai Kaidah |
|---|---|
| Aku udah upload video-nya di sosmed. | Saya sudah mengunggah videonya di media sosial. |
| Jangan lupa follow akun kita ya, guys. | Jangan lupa mengikuti akun kami, ya. |
| Dia kerja di bidang IT dan jago banget bikin aplikasi. | Dia bekerja di bidang teknologi informasi dan sangat mahir membuat aplikasi. |
Kesalahan yang paling sering ditemukan meliputi penggunaan kata depan di dan ke, huruf kapital yang tidak konsisten, singkatan tidak baku, serta penggunaan istilah asing yang sebenarnya telah memiliki padanan resmi dalam bahasa Indonesia.
Kaidah Dasar yang Masih Sering Dilanggar
Beberapa aturan dasar EYD yang perlu terus diperhatikan antara lain sebagai berikut.
- Kata depan “di” dan “ke” ditulis terpisah apabila menunjukkan tempat, misalnya di rumah dan ke sekolah. Sebaliknya, ditulis serangkai apabila berfungsi sebagai imbuhan, seperti dibahas, ditulis, dan dikelola.
- Huruf kapital digunakan pada awal kalimat, nama diri, nama geografis, nama instansi, serta gelar yang diikuti nama orang.
- Tanda koma digunakan untuk memisahkan unsur dalam perincian, sebelum kata penghubung seperti tetapi dan melainkan, serta setelah anak kalimat yang mendahului induk kalimat.
- Kata baku harus digunakan dalam penulisan resmi, misalnya apotek (bukan apotik), risiko (bukan resiko), sekadar (bukan sekedar), dan izin (bukan ijin).
- Huruf miring digunakan untuk istilah asing atau bahasa daerah yang belum diserap, judul buku, serta nama ilmiah.
Kecerdasan Buatan Menjadi Peluang Sekaligus Tantangan
Pemanfaatan kecerdasan buatan dalam dunia kepenulisan semakin meluas pada 2026. Berbagai aplikasi mampu membantu memeriksa ejaan, tata bahasa, hingga konsistensi penggunaan istilah secara cepat.
Teknologi tersebut memberikan manfaat karena dapat mengurangi kesalahan penulisan. Namun, ketergantungan yang berlebihan terhadap koreksi otomatis juga menimbulkan kekhawatiran.
Pengguna berpotensi kehilangan kepekaan terhadap kaidah bahasa apabila hanya menerima hasil koreksi tanpa memahami alasan perbaikannya.
Karena itu, para pegiat literasi menilai bahwa kecerdasan buatan sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu belajar, bukan pengganti pemahaman terhadap kaidah bahasa Indonesia.
KBBI Terus Berkembang
Di tengah berbagai tantangan tersebut, pengembangan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terus dilakukan.
Hingga Januari 2026, KBBI Daring telah memuat lebih dari 210 ribu entri dengan ratusan ribu pengguna terdaftar. Pengelolaan kamus dilakukan secara ilmiah dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia pada 2045.
Target tersebut menempatkan penguasaan ejaan bukan hanya sebagai kemampuan akademik, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan identitas bahasa Indonesia di tingkat internasional.
Penutup
Perbincangan mengenai ejaan bahasa Indonesia pada 2026 bukan sekadar membahas benar atau salah dalam penggunaan huruf dan tanda baca. Persoalan tersebut mencerminkan tantangan menjaga kualitas bahasa di tengah perkembangan teknologi komunikasi yang semakin cepat.
EYD Edisi V hadir sebagai pedoman yang terus disempurnakan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Namun, keberhasilan penerapannya bergantung pada kesadaran setiap pengguna bahasa untuk membiasakan diri menulis secara cermat, baik pelajar, mahasiswa, dosen, jurnalis, kreator konten, maupun masyarakat umum.
Teknologi dan kecerdasan buatan dapat menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas tulisan. Meski demikian, pemahaman terhadap kaidah bahasa Indonesia tetap menjadi fondasi utama agar bahasa nasional tetap terjaga, berkembang, dan mampu bersaing di tingkat global.
Referensi
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
- EYD Edisi V.
- KBBI Daring.
- Berbagai kajian kebahasaan mengenai penerapan EYD Edisi V dan penggunaan bahasa Indonesia di era digital (2025–2026).












