KPK Bawa 3 Koper Dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu

Koper yang diduga berisi dokumen penting yang diamankan KPK usai penggeledahan rumah anggota DPRD Kota Bengkulu.

Bengkulu– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, Kamis, (13/8/2026).

Penggeledahan berlangsung dari pukul 09.00-00.00 WIB dan KPK mengamankan 3 buah koper dan 1 Kardus yang diduga berisi dokumen penting.

Ketua RT 10, Aprianto yang ikut menjadi saksi saat penggeledahan membenarkan KPK menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.

“Yang dibawa tadi dokumen, dan rumah yang digeledah benar rumah warganya yang bernama Vinna Ledy Anggraheni,”Kata Aprianto saat keluar dari rumah.

Pantauan di lokasi, rumah Vinna Ledy mendapat pengamanan ketat. Sedikitnya empat personel kepolisian terlihat berjaga dengan perlengkapan lengkap di sekitar lokasi.

Penggeledahan rumah Vinna Ledy Anggraheni menambah panjang daftar lokasi yang didatangi penyidik KPK di Bengkulu dalam beberapa hari terakhir.

Pada Kamis siang, penyidik lebih dahulu menggeledah rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Beberapa jam kemudian, penyidik KPK juga menyambangi rumah kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Penggeledahan di rumah Budi berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB. Penyidik membawa tiga koper yang disebut berisi sejumlah dokumen.

Sehari Sebelumnya, Rumah ASN PUPR Juga Digeledah

Sehari sebelumnya, Rabu (12/8/2026), penyidik KPK menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.

Rangkaian penggeledahan juga menyasar rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, pada Jumat (7/8/2026).

Dalam kegiatan itu, penyidik diduga membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk rumah B Daditama yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari di Kabupaten Rejang Lebong.

Rumah mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, juga turut menjadi lokasi penggeledahan.

Vinna Ledy Pernah Dipanggil KPK

Nama Vinna Ledy Anggraheni sebelumnya juga muncul dalam agenda pemeriksaan KPK. Pada Senin (3/8/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vinna Ledy dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat itu membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar, dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu,” kata Budi dalam keterangannya.

Sementara itu, Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman sebelumnya juga telah menjadi sasaran penggeledahan KPK. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar.

Penulis: Mahmud Yunus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *