GUNUNGKIDUL, DIY — Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (MLH PP) Muhammadiyah menggelar Training of Trainers (ToT) tentang pemberdayaan masyarakat, pengelolaan lahan berkelanjutan, dan pengembangan Hutan Wakaf Berkemajuan pada 16–18 Oktober 2026 di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program Eco Kader dan Eco Revive untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan Muhammadiyah di delapan lokasi. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam mengembangkan program lingkungan berbasis masyarakat. Materinya meliputi pengorganisasian masyarakat, pengelolaan lahan, agroforestri, restorasi ekosistem, serta administrasi dan tata kelola program.
Dalam pembukaan ToT, Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarok, S.E., M.H., menegaskan bahwa dakwah Muhammadiyah perlu terus diperluas, tidak hanya melalui bidang pendidikan dan kesehatan, tetapi juga melalui gerakan pelestarian lingkungan.
“Dakwah Muhammadiyah sudah harus melebarkan luasan dakwahnya, tidak hanya di bidang pendidikan dan kesehatan. Sekarang, melalui Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperluas dakwah, khususnya dalam bidang lingkungan hidup,” ujar Djihadul.
Menurutnya, penguatan dakwah ekologis merupakan bagian penting dari ikhtiar Muhammadiyah dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan. Melalui pelatihan ini, para kader diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk merawat hutan, memulihkan lahan, dan membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Kegiatan dibuka pada Jumat (16/10) dengan orientasi ToT, penyerahan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) program kepada wilayah, dan penyusunan komitmen belajar. Perwakilan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dijadwalkan membuka acara.
Materi awal bertema “Jihad Lingkungan Muhammadiyah di Abad Kedua sebagai Manifestasi Dakwah Ekologis Muhammadiyah dan Komitmen Indonesia FOLU Net Sink 2030” disampaikan oleh Prof,. Dr. Yeni Widyowati, S.H., M.Hum., anggota Divisi Pemberdayaan Masyarakat MLH PP Muhammadiyah.
Dalam sesi tersebut, Prof. Yeni menekankan bahwa kerusakan lingkungan tidak terlepas dari hubungan manusia dengan alam yang semakin tidak seimbang. Alam kerap dipandang hanya sebagai objek eksploitasi ekonomi, bukan sebagai amanah Allah SWT yang harus dijaga dan dilestarikan. Ia mengutip pesan teologis dalam QS. Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia.
“Persoalan lingkungan bukan lagi sekadar persoalan ilmu pengetahuan, teknologi, atau kebijakan pemerintah. Kerusakan lingkungan pada hakikatnya merupakan akibat dari hubungan manusia dengan alam yang tidak lagi seimbang, di mana manusia sering memandang alam hanya sebagai objek eksploitasi ekonomi, bukan sebagai amanah Allah SWT yang harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Karena itu, gerakan Jihad Lingkungan dipahami sebagai perjuangan sungguh-sungguh untuk melindungi, memulihkan, dan melestarikan alam berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Prinsip tersebut antara lain menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh atau pengelola bumi, melarang perbuatan kerusakan setelah alam diperbaiki sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-A’raf ayat 56, menjaga keseimbangan atau mizan, serta mengintegrasikan perlindungan lingkungan ke dalam maqashid syariah.
Menurut Prof. Yeni, penjagaan lingkungan berkaitan erat dengan perlindungan jiwa, akal, keturunan, dan harta dari ancaman bencana ekologis. Melalui konsep Jihad Lingkungan, Muhammadiyah berupaya memadukan nilai-nilai teologis Islam dengan aksi nyata penyelamatan bumi.
Gerakan dakwah ekologis tersebut juga diselaraskan dengan komitmen nasional Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030. Kebijakan ini menargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap emisi karbon secara bersih lebih besar daripada emisi yang dilepaskannya.
Berlandaskan UU No. 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Persetujuan Paris hingga Perpres No. 98 Tahun 2021, Muhammadiyah bertekad mendukung agenda penyelamatan bumi melalui pendekatan keagamaan, sosial, dan penguatan kapasitas kader di tingkat tapak.
Pada Sabtu (17/10), peserta mempelajari kepemimpinan dan pengorganisasian petani serta masyarakat di tingkat tapak. Materi mencakup pemetaan pemangku kepentingan, komunikasi persuasif, partisipasi inklusif, resolusi konflik lahan, dan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wakaf Berkemajuan.
Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah, Dr. Dr. Gatot Supangkat, M.P., IPM., dijadwalkan menyampaikan materi agroforestri dan restorasi ekosistem. Pembahasan meliputi pola tanam agroforestri dan silvopastura, pemulihan kualitas tanah, konservasi air, pemilihan vegetasi lokal, serta mitigasi kebakaran dan hama.
Peserta juga mendapat materi administrasi dan tata kelola program FOLU, termasuk pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan. Selain itu, mereka mempelajari praktik pengelolaan Hutan Wakaf Berkemajuan dan Edu Forest yang dikelola MLH Muhammadiyah.
Sesi berbagi pengalaman antara MLH PP Muhammadiyah dan peserta digunakan untuk mengevaluasi pembelajaran, mengidentifikasi tantangan, memperkuat komitmen, dan membentuk kelompok Hutan Wakaf Berkemajuan.
Pada Minggu (18/10), peserta mengikuti kunjungan lapangan ke Hutan Wakaf Berkemajuan. Kegiatan tersebut meliputi pengenalan lokasi, peninjauan kondisi lahan, praktik pengelolaan hutan wakaf, serta pembelajaran rehabilitasi hutan dan lahan bersama Koordinator Hutan Wakaf Berkemajuan, Rijal Ramdani, Ph.D.
Acara ditutup dengan peresmian Hutan Wakaf Muhammadiyah Gunungkidul. Dr. Buya Anwar Abbas dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah dijadwalkan menyampaikan sambutan penutup.
Pelatihan ini mengintegrasikan nilai keagamaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan untuk mendukung pengembangan gerakan ekologis yang partisipatif dan berkelanjutan di berbagai wilayah.












