Ketika kecerdasan buatan semakin piawai menghasilkan tulisan, tantangan pendidikan bukan lagi sekadar mengajarkan mahasiswa menyusun teks, melainkan memastikan mereka tetap mampu berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan bertanggung jawab atas setiap kata.
Oleh: Dr. Kasmiruddin, M.Si.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Penelitian, Pengabdian dan Publikasi UM Bengkulu
Pernahkah kita membaca tulisan yang tersusun rapi dan argumentasinya meyakinkan, tetapi ketika diminta menjelaskan isinya, penulisnya justru kesulitan menjawab?
Fenomena ini semakin mudah ditemukan di era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dalam hitungan menit, mahasiswa dapat menyusun makalah, merangkum puluhan halaman bacaan, memperbaiki tata bahasa, hingga menghasilkan argumentasi yang tampak akademis.
Kemajuan ini patut diapresiasi. AI membuka peluang besar bagi pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, ada pertanyaan yang perlu kita renungkan: ketika teknologi semakin memudahkan manusia menghasilkan tulisan, apakah kemampuan manusia untuk berpikir ikut berkembang?
Pertanyaan tersebut relevan ketika kita memperingati Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober. Pada 1928, para pemuda mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan fondasi identitas nasional dan perekat keberagaman.
Kini, hampir satu abad kemudian, tantangannya berubah. Generasi muda hidup di tengah arus informasi yang nyaris tanpa batas, dari media sosial hingga konten yang diproduksi AI. Jika dahulu bahasa menjadi kekuatan untuk menyatukan bangsa, kini bahasa juga menghadapi tantangan berupa banjir informasi dan ketergantungan pada teknologi.
Sumpah Pemuda perlu dimaknai kembali: bahasa harus menjadi sarana berpikir, AI menjadi alat bantu, dan karakter menjadi penuntun.
Ketika Tulisan Tidak Lagi Menjamin Pemahaman
Persoalan pendidikan hari ini bukan lagi sekadar apakah mahasiswa menggunakan AI, melainkan bagaimana memastikan teknologi itu tidak menggantikan proses belajar.
Tulisan akademik bukan hanya susunan kalimat yang memenuhi struktur pendahuluan, pembahasan, dan kesimpulan. Di baliknya terdapat proses membaca, menguji informasi, membandingkan pendapat, menyusun argumentasi, dan menarik kesimpulan. Proses inilah yang membentuk kemampuan intelektual.
Ketika seluruh tahapan tersebut diserahkan kepada mesin, mahasiswa mungkin menghasilkan tugas yang terlihat baik, tetapi belum tentu memahami isinya. Mereka dapat mengutip informasi tanpa memeriksa sumber, menyampaikan argumentasi tanpa menguji kebenarannya, atau menarik kesimpulan yang tidak pernah dipikirkan secara mandiri.
Karena itu, kemampuan menghasilkan teks harus dibedakan dari kemampuan membangun pemikiran. Keduanya tidak selalu berjalan beriringan. Tulisan yang baik semestinya lahir dari pemahaman, bukan semata-mata dari kecakapan menyusun kata.
AI dapat mempercepat pekerjaan, tetapi kecepatan tidak otomatis menghasilkan kedalaman. Pendidikan harus memastikan bahwa kemudahan teknologi tetap memperkuat proses berpikir, bukan menghilangkannya.
Literasi sebagai Fondasi
Tantangan tersebut semakin serius ketika dihadapkan pada persoalan literasi. Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa skor membaca Indonesia mencapai 359, sedangkan rata-rata negara OECD sebesar 476. Data ini menjadi pengingat bahwa kemampuan memahami bacaan masih memerlukan perhatian serius.
Literasi bukan sekadar kemampuan membaca kalimat. Literasi mencakup kecakapan memahami konteks, menilai kredibilitas sumber, membedakan fakta dari opini, serta menarik kesimpulan berdasarkan bukti.
Kemampuan tersebut semakin penting ketika AI mampu menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi belum tentu benar. Ringkasan tidak selalu menggantikan pemahaman terhadap bacaan utuh, sebagaimana jawaban instan tidak otomatis membuat seseorang menguasai persoalan.
Karena itu, budaya membaca harus tetap menjadi fondasi pendidikan. Mahasiswa perlu berhadapan dengan buku, jurnal ilmiah, dan sumber primer agar mampu memahami gagasan secara mendalam serta menguji informasi secara mandiri.
Membaca membutuhkan kesabaran, sedangkan berpikir menuntut ketelitian dan keterbukaan terhadap koreksi. Dalam proses itulah karakter intelektual terbentuk.
AI sebagai Alat, Bukan Pengganti Nalar
Melarang penggunaan AI secara menyeluruh bukanlah solusi yang memadai. Mahasiswa perlu dipersiapkan menghadapi dunia yang semakin dipengaruhi teknologi digital. Namun, kemampuan menggunakan AI harus disertai sikap kritis dan tanggung jawab.
AI dapat membantu memahami konsep, menyusun kerangka tulisan, mengeksplorasi gagasan, dan mengevaluasi struktur argumentasi. Akan tetapi, mahasiswa tetap harus memeriksa sumber, memverifikasi data, serta memastikan bahwa hasil akhirnya benar-benar dipahami.
AI sebaiknya ditempatkan sebagai co-pilot, bukan pengganti pengambil keputusan. Teknologi membantu perjalanan, tetapi manusia tetap menentukan arah dan bertanggung jawab atas pilihannya.
Tantangan lainnya ialah pengaruh algoritma digital terhadap cara seseorang menerima informasi. Sistem rekomendasi dapat membentuk ruang informasi yang sempit ketika pengguna terus-menerus disuguhi konten serupa dengan pandangannya sendiri. Akibatnya, kesempatan untuk memahami perspektif berbeda semakin berkurang.
Di sinilah pentingnya kecakapan digital yang disertai kedewasaan intelektual. Mahasiswa perlu memahami keterbatasan AI, mengenali kemungkinan kesalahan, menjaga privasi, menghormati hak kekayaan intelektual, dan mengungkapkan penggunaan AI sesuai dengan ketentuan akademik.
Yang terpenting, mereka harus mampu mempertanggungjawabkan setiap gagasan yang disampaikan atas nama dirinya.
PTMA dan Tanggung Jawab Membentuk Karakter
Tantangan ini seharusnya menjadi agenda penting Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Perguruan tinggi tidak cukup melahirkan lulusan yang cakap menggunakan teknologi, tetapi juga harus membentuk manusia yang berintegritas, bertanggung jawab, dan mampu memanfaatkan ilmu bagi kemaslahatan masyarakat.
Langkah tersebut dapat dimulai dari ruang kelas. Dosen perlu menilai bukan hanya hasil akhir tugas, melainkan juga proses berpikir yang melahirkannya. Mahasiswa dapat diminta menjelaskan argumentasi, menunjukkan sumber rujukan, mempertahankan kesimpulan, dan menguraikan proses pengembangan gagasannya.
PTMA juga perlu memiliki pedoman penggunaan AI yang jelas dan proporsional, sehingga dosen dan mahasiswa memahami batas antara pemanfaatan teknologi untuk belajar dan praktik yang melanggar integritas akademik.
Bagi pendidikan Muhammadiyah, agenda ini sejalan dengan nilai pembentukan akhlak, integritas, tanggung jawab sosial, dan kebermanfaatan.
Al-Qur’an memberikan pedoman yang relevan dalam QS. Al-Isra’ ayat 36:
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui.”
Ayat tersebut mengingatkan kita agar tidak menerima informasi tanpa pengetahuan yang memadai. Dalam dunia akademik, prinsip ini berarti memeriksa sumber, menguji data, dan tidak terburu-buru mempercayai kesimpulan, sekalipun disampaikan dengan bahasa yang meyakinkan.
Integritas akademik juga menuntut kejujuran dalam mencantumkan sumber, mengakui keterbatasan pengetahuan, dan tidak mengklaim pekerjaan orang lain sebagai milik sendiri. Di tengah kemudahan yang ditawarkan AI, nilai-nilai tersebut justru semakin penting.
Menghidupkan Kembali Makna Sumpah Pemuda
Peringatan Sumpah Pemuda tidak semestinya berhenti pada seremoni dan perlombaan bahasa. Semangat kebangsaan perlu diwujudkan dalam budaya membaca, menulis, berdialog, dan bertukar gagasan secara terbuka.
Bahasa Indonesia harus terus dikembangkan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, tanpa menutup diri terhadap bahasa asing yang memperluas akses terhadap pengetahuan global. Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik bukan sekadar urusan tata bahasa, melainkan juga kemampuan menyampaikan gagasan secara jernih, bernalar, dan bertanggung jawab.
Sumpah Pemuda 1928 menunjukkan bahwa bahasa dapat menjadi kekuatan yang menyatukan bangsa. Dalam konteks sekarang, bahasa juga harus menjadi sarana membangun kemandirian berpikir di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan kecerdasan buatan.
AI dapat membantu manusia menulis lebih cepat, tetapi ketelitian tidak boleh dikorbankan. AI dapat menawarkan berbagai jawaban, tetapi manusia tetap harus mencari kebenaran. Teknologi dapat membantu menyusun argumentasi, tetapi tanggung jawab atas argumentasi itu tetap berada pada manusia.
Masa depan pendidikan bukan ditentukan oleh seberapa banyak teknologi digunakan, melainkan oleh seberapa bijaksana teknologi itu dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan manusia.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan membutuhkan kesadaran, komitmen, dan tanggung jawab bersama. Di era kecerdasan buatan, semangat itu perlu diwujudkan melalui komitmen menjaga bahasa, merawat nalar, dan membangun karakter.
Sebab, tantangan terbesar AI bukanlah ketika mesin mampu menghasilkan tulisan yang menyerupai pemikiran manusia, melainkan ketika manusia berhenti berpikir karena merasa mesin telah melakukannya.
Satu bahasa untuk persatuan. Satu karakter untuk peradaban. Dan satu komitmen untuk menjaga kemanusiaan.












