Kontroversi Tejo Suroso: Bertahan di Dua Era Gubernur, OTT KPK hingga Dugaan Skandal Asmara

Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso. Foto/buatan AI

Bengkulu – Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, kembali menjadi perhatian publik. Pejabat yang tetap bertahan sejak era Gubernur Rohidin Mersyah hingga pemerintahan Gubernur Helmi Hasan itu dinilai memiliki pengaruh kuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Namun, di balik posisinya yang strategis, Tejo juga dihadapkan pada sejumlah kontroversi yang memicu kritik masyarakat. Mulai dari terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), temuan ratusan butir peluru aktif di rumah dinasnya, hingga dugaan persoalan pribadi yang menjadi sorotan publik.

Nama Tejo sempat mencuat dalam perkara OTT KPK yang menjerat Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah pada November 2024. Dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut, Tejo disebut ikut mengumpulkan uang sekitar Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, SPPD, dan tunjangan pegawai.

Ia sempat diamankan penyidik KPK saat operasi berlangsung pada Sabtu (23/11/2024). Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Tejo tidak ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilepas.

Kontroversi berikutnya muncul saat penggeledahan rumah dinas Tejo dalam rangkaian penyidikan kasus OTT Rohidin Mersyah. Saat itu, ditemukan sebanyak 609 butir peluru aktif yang kemudian diamankan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, menyebut peluru tersebut diterima dari pihak intelkam setelah sebelumnya diserahkan KPK usai penggeledahan rumah dinas Kadis PUPR.

Kepada penyidik, Tejo mengaku peluru itu telah disimpan sejak 2012 dan mengklaim sudah beberapa kali berupaya mengembalikannya ke Perbakin. Meski demikian, temuan tersebut memicu reaksi keras masyarakat dan mendorong sejumlah aksi demonstrasi agar aparat mengusut tuntas persoalan itu.

Sorotan terhadap Tejo kembali menguat saat kerusakan jalan provinsi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, viral di media sosial. Jalan rusak yang menjadi akses utama masyarakat itu menyebabkan sejumlah kendaraan pengangkut hasil bumi mengalami kecelakaan.

Warga akhirnya melakukan perbaikan secara swadaya karena menilai penanganan dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu berjalan lambat. Kondisi tersebut memicu kritik terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menanggapi hal itu, Tejo menyatakan pihaknya tetap bertanggung jawab terhadap penanganan jalan tersebut. Ia menyebut keterlambatan terjadi karena alat berat yang didatangkan dari Curup mengalami kendala di perjalanan.

“Alat berat sedang didatangkan dari Curup, namun sempat mengalami keterlambatan akibat kendala kendaraan pengangkut di tengah perjalanan,” ujar Tejo dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Selain persoalan infrastruktur, Tejo juga menjadi sorotan setelah ratusan massa yang didominasi emak-emak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (13/5/2026). Massa mendesak Gubernur Helmi Hasan mencopot Tejo dari jabatannya terkait dugaan skandal asusila yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan dan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama pejabat Pemprov Bengkulu itu. Hingga kini, Tejo belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang beredar.

Di sisi lain, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu juga menjadi perhatian setelah memperoleh alokasi anggaran mencapai sekitar Rp600 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Nilai anggaran tersebut dinilai besar di tengah kebijakan efisiensi dan keterbatasan fiskal daerah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, menilai penumpukan anggaran pada satu organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, meski anggaran difokuskan untuk pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi, masih banyak kebutuhan masyarakat lain yang belum tersentuh pembangunan.

Selain itu, proyek infrastruktur juga memunculkan persoalan tunda bayar kepada kontraktor pada 2025. Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menyebut utang Pemprov kepada pihak ketiga diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Di tengah berbagai polemik tersebut, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Tejo Suroso berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.

Dalam laporan itu, total kekayaan Tejo tercatat mencapai sekitar Rp6 miliar yang terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp4,77 miliar, kendaraan dan alat transportasi Rp747,5 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp500 juta.

Sejumlah aset yang tercatat antara lain rumah dan tanah di Kabupaten Kepahiang serta Kota Bengkulu, kendaraan Honda CR-V, Toyota Hilux, Toyota Fortuner, dan beberapa sepeda motor.

Besarnya nilai kekayaan tersebut turut menjadi perhatian masyarakat di tengah berbagai kontroversi yang menyeret nama pejabat Pemprov Bengkulu tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *