Bengkulu– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, Kamis (13/8/2026) malam.
Kali ini, penyidik menyasar rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, di Jalan Camar, RT 10, RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka.
Penggeledahan diketahui dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan hingga berita ini ditulis masih berlangsung.
Pantauan di lokasi, rumah Vinna Ledy mendapat pengamanan ketat. Sedikitnya empat personel kepolisian terlihat berjaga dengan perlengkapan lengkap di sekitar lokasi.
Belum diketahui barang atau dokumen apa saja yang menjadi sasaran penyidik dalam penggeledahan tersebut. KPK juga belum menyampaikan secara resmi kaitan penggeledahan dengan perkara yang sedang ditangani.
Wartawan masih menunggu keterangan resmi dari Juru Bicara KPK terkait kegiatan tersebut.
Penggeledahan rumah Vinna Ledy menambah panjang daftar lokasi yang didatangi penyidik KPK di Bengkulu dalam beberapa hari terakhir.
Pada Kamis siang, penyidik lebih dahulu menggeledah rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Beberapa jam kemudian, penyidik KPK juga menyambangi rumah kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.
Penggeledahan di rumah Budi berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB. Penyidik membawa tiga koper yang disebut berisi sejumlah dokumen.
Ketua RT 12 Kelurahan Tanah Patah, Anwar, membenarkan kegiatan tersebut.
“Ada sejumlah berkas yang dibawa, tidak ada uang. Ini rumah Budi Masri yang bekerja sebagai kontraktor.”
Menurut Anwar, Budi telah lama tinggal di kawasan tersebut dan dikenal sebagai kontraktor.
Sehari Sebelumnya, Rumah ASN PUPR Juga Digeledah
Sehari sebelumnya, Rabu (12/8/2026), penyidik KPK menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.
Rangkaian penggeledahan juga menyasar rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, pada Jumat (7/8/2026).
Dalam kegiatan itu, penyidik diduga membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk rumah B Daditama yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari di Kabupaten Rejang Lebong.
Rumah mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, juga turut menjadi lokasi penggeledahan.
Vinna Ledy Pernah Dipanggil KPK
Nama Vinna Ledy Anggraheni sebelumnya juga muncul dalam agenda pemeriksaan KPK.
Pada Senin (3/8/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vinna Ledy dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat itu membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar, dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu,” kata Budi dalam keterangannya.
Sementara itu, Noprisman sebelumnya juga telah menjadi sasaran penggeledahan KPK. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar.
Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi KPK mengenai barang yang ditemukan atau disita dari rumah Vinna Ledy.












