KHDTK UMB Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Hutan Bersama Desa Penyangga

Bengkulu, 13 Mei 2026 — Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) melalui Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) resmi menjalin kerja sama dengan desa-desa di sekitar kawasan hutan dalam upaya memperkuat pengelolaan hutan berbasis kolaborasi masyarakat. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kampus IV UMB, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UMB Dr. Susiyanto, M.Si., Wakil Rektor IV, Direktur KHDTK UM Bengkulu Prof. Dr. Achmad Aminudin, M.Si., Sekretaris Eksekutif KHDTK UM Bengkulu Rosidin, M.Si., beserta jajaran KHDTK UM Bengkulu.

Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Safnizar, S.Hut., M.P., perwakilan KPHL Bukit Daun, Camat Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah, kepala desa di sekitar kawasan KHDTK, serta Kapolres Bengkulu Tengah yang diwakili Wakapolres Kompol Yosril Radiansyah, S.H.

Dalam sambutannya, Rektor UMB Dr. Susiyanto menegaskan komitmen kampus untuk membangun sinergi bersama masyarakat sekitar kawasan hutan melalui pengelolaan potensi hasil hutan yang berkelanjutan.

“UMB siap berkolaborasi dengan masyarakat sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan nilai ekonomis hasil hutan bukan kayu (HHBK),” ujar Dr. Susiyanto.

Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan tidak hanya berorientasi pada aspek konservasi, tetapi juga harus mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa merusak ekosistem hutan.

Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Safnizar, S.Hut., M.P., menekankan bahwa pengelolaan hutan yang baik akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan hutan yang baik akan berujung pada kelestarian hutan dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) sangat relevan dalam membangun sistem perlindungan kawasan berbasis masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga sekitar menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

Selain itu, Safnizar menilai pengamanan kawasan hutan perlu dilakukan melalui kolaborasi multipihak dengan melibatkan masyarakat secara aktif, termasuk melalui patroli bersama dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Penting untuk membangun kolaborasi multipihak dan melibatkan masyarakat dalam pengamanan maupun patroli kawasan hutan. Hal ini dapat diperkuat melalui pelatihan, misalnya mitra polisi kehutanan,” ujarnya.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan KHDTK UM Bengkulu sebagai kawasan pendidikan, penelitian, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan model pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, KHDTK UM Bengkulu diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan pengelolaan hutan berbasis edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *