BENGKULU — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu) resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Lisensi bernomor BNSP-LSP-2797-ID tersebut diterbitkan di Jakarta pada 10 Juli 2026 dan berlaku hingga 10 Juli 2031.
Perolehan lisensi itu menandai beroperasinya LSP UM Bengkulu secara penuh sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan. Dengan demikian, UM Bengkulu kini memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa sesuai standar yang ditetapkan BNSP.
Lisensi tersebut diberikan setelah LSP UM Bengkulu dinyatakan memenuhi standar dan ketentuan dalam Pedoman BNSP 201 dan 202 Versi 2014 serta Pedoman BNSP 210 Versi 2017.
Direktur LSP UM Bengkulu, Andi Azhar, mengatakan lisensi BNSP menjadi langkah strategis UM Bengkulu dalam memperkuat daya saing lulusan. Menurutnya, dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan ijazah akademik, tetapi juga bukti kompetensi yang terukur dan diakui.
“Lisensi dari BNSP ini adalah komitmen nyata UM Bengkulu untuk memberikan jaminan kualitas bagi lulusan agar memiliki keahlian teruji yang siap bersaing di pasar kerja global,” ujar Andi Azhar saat ditemui di Kampus IV UM Bengkulu, Rabu (19/8/2026).
Menurut Andi, seluruh perangkat kelembagaan LSP telah dipersiapkan untuk memastikan proses sertifikasi berjalan profesional, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Siapkan 11 Skema Sertifikasi
Pada tahap awal operasional, LSP UM Bengkulu telah memperoleh verifikasi untuk 11 skema sertifikasi. Skema tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan oleh program studi sekaligus tuntutan dunia industri dan perkembangan pasar kerja.
Kehadiran skema sertifikasi di lingkungan kampus diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara pembelajaran akademik dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, tetapi juga memiliki kesempatan membuktikan kemampuan melalui proses asesmen kompetensi.
“Skema-skema ini kami siapkan agar relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja. Harapannya, kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia usaha dapat semakin diperkecil,” kata Andi.
Didukung 24 Asesor Kompetensi
Untuk memastikan proses asesmen berjalan sesuai standar, LSP UM Bengkulu diperkuat oleh 24 asesor kompetensi yang telah memiliki sertifikasi dan lisensi dari BNSP.
Para asesor bertugas melakukan penilaian terhadap kompetensi peserta berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Proses tersebut mencakup pengujian kemampuan, penilaian bukti kompetensi, hingga penetapan hasil asesmen.
Ketersediaan asesor tersertifikasi menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kredibilitas proses sertifikasi sekaligus memastikan sertifikat kompetensi yang diterbitkan memiliki legitimasi sesuai ketentuan BNSP.
Mahasiswa Mulai Bisa Ikuti Uji Kompetensi di Kampus
Dengan resmi beroperasinya LSP, mahasiswa UM Bengkulu kini dapat mengikuti proses sertifikasi kompetensi di lingkungan kampus. Program tersebut menjadi bagian dari upaya universitas memberikan nilai tambah bagi lulusan sebelum memasuki dunia kerja.
Andi mengatakan LSP UM Bengkulu menargetkan dapat memfasilitasi ratusan mahasiswa pada setiap periode uji kompetensi.
“Kami ingin sertifikasi kompetensi ini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan di UM Bengkulu. Mahasiswa tidak hanya lulus dengan ijazah, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi yang dapat menjadi bekal memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan turut meningkatkan daya saing dan serapan lulusan UM Bengkulu di dunia kerja, sekaligus memperkuat posisi universitas sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pengembangan kompetensi profesional.
Dengan lisensi BNSP yang berlaku hingga 2031, LSP UM Bengkulu memiliki fondasi kelembagaan untuk mengembangkan layanan sertifikasi secara berkelanjutan. Ke depan, penguatan skema sertifikasi dan peningkatan kapasitas asesor menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi berbasis kompetensi di UM Bengkulu.












