Perkuat Budaya Mutu, UM Bengkulu Sosialisasikan SPMI 5.0 dan Regulasi Pendidikan Tinggi

Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu) memperkuat komitmen peningkatan mutu pendidikan melalui Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 5.0 di Ruang Rapat Kampus I UM Bengkulu, Senin (12/10/2026).

BENGKULU – Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu) memperkuat komitmen peningkatan mutu pendidikan melalui Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 5.0 di Ruang Rapat Kampus I UM Bengkulu, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan tata kelola akademik dan kelembagaan dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB tersebut diikuti pimpinan universitas, wakil rektor, dekan, kepala biro, kepala lembaga, kepala unit, serta pengelola akademik dan kelembagaan di lingkungan UM Bengkulu.

Sosialisasi dikoordinasikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UM Bengkulu di bawah kepemimpinan Dr. Neli Definiati, M.P. Pembahasan mencakup penyesuaian dokumen SPMI, penguatan indikator kinerja, pembaruan regulasi, serta penerapan budaya mutu secara berkelanjutan.

Rektor UM Bengkulu Tekankan Kesiapan Menghadapi Perubahan Regulasi

Rektor UM Bengkulu, Dr. Susiyanto, M.Si., menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur pimpinan dan pengelola unit kerja dalam merespons perubahan kebijakan pendidikan tinggi. Menurutnya, penyesuaian regulasi perlu diikuti langkah konkret di tingkat kelembagaan agar pelaksanaannya berjalan efektif.

“Perubahan regulasi pendidikan tinggi harus direspons dengan kesiapan kelembagaan, koordinasi yang baik, serta penyesuaian kebijakan internal. Seluruh unit perlu memahami ketentuan yang berlaku agar implementasinya berjalan selaras,” demikian pokok arahan Rektor dalam kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Rektor menyoroti enam agenda strategis, yakni penyesuaian terhadap perubahan regulasi pendidikan tinggi, pemahaman atas ketentuan penjaminan mutu terbaru, penyesuaian masa studi mahasiswa, fleksibilitas perkuliahan lintas program studi, antisipasi kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi, serta penyelarasan peraturan internal universitas.

Penyesuaian itu mencakup Peraturan Rektor dan berbagai ketentuan akademik yang menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UM Bengkulu. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan universitas tetap relevan dengan ketentuan pemerintah sekaligus menjawab kebutuhan pengembangan perguruan tinggi.

LPMPP Perkuat Dokumen dan Implementasi SPMI

Kepala LPMPP UM Bengkulu, Dr. Neli Definiati, M.P., melalui materi sosialisasi menekankan pentingnya meninjau perangkat penjaminan mutu secara menyeluruh agar sesuai dengan perkembangan regulasi.

Pembahasan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, serta Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Ketentuan tersebut menjadi rujukan dalam penelaahan dokumen kebijakan, standar, manual, dan formulir SPMI sesuai dengan ruang lingkup pengaturannya.

“Penyesuaian dokumen SPMI perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kesesuaian dasar hukum, substansi standar, indikator kinerja, dan target yang telah ditetapkan. Perubahan regulasi tidak serta-merta mengharuskan seluruh indikator dan target diubah, tetapi setiap dokumen harus ditelaah agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” menjadi penekanan dalam materi sosialisasi LPMPP.

Peninjauan tersebut mencakup tiga bidang utama tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui langkah ini, setiap unit diharapkan mampu memastikan bahwa standar yang ditetapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan akademik.

Penguatan IKU dan Akuntabilitas Kinerja

Sosialisasi SPMI 5.0 juga membahas penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2026.

Indikator tersebut meliputi efisiensi penyelenggaraan pendidikan, keberhasilan lulusan memasuki dunia kerja atau melanjutkan studi, aktivitas dan prestasi mahasiswa, kemitraan dengan dunia industri, kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola kelembagaan.

Dalam pemaparan materi, pelaporan indikator kinerja menjadi perhatian penting karena dilaksanakan secara triwulanan. Oleh sebab itu, fakultas, program studi, biro, lembaga, dan seluruh unit kerja perlu memperkuat pengelolaan data secara terintegrasi.

Data yang akurat, lengkap, dan terdokumentasi menjadi dasar untuk mengukur capaian kinerja sekaligus memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Ketersediaan bukti yang dapat diverifikasi juga diperlukan untuk mendukung evaluasi dan perumusan langkah perbaikan.

Siklus PPEPP sebagai Fondasi Budaya Mutu

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam sosialisasi ini adalah penerapan siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi.

Siklus tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SPMI karena memastikan setiap standar dijalankan, dievaluasi, dan ditingkatkan secara sistematis. Melalui penerapan PPEPP, universitas dapat mengidentifikasi capaian, menemukan kekurangan, serta menetapkan langkah perbaikan berdasarkan hasil evaluasi.

Implementasi siklus tersebut juga membutuhkan dokumen pendukung dan bukti pelaksanaan yang tertata dengan baik. Dengan demikian, penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen atau kebutuhan akreditasi, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan kerja seluruh unsur perguruan tinggi.

Budaya mutu yang kuat membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari pimpinan universitas hingga pengelola program studi dan unit kerja. Konsistensi dalam menjalankan standar, mengevaluasi hasil, dan melakukan perbaikan menjadi kunci untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Sinergi Menuju UM Bengkulu yang Unggul dan Berdaya Saing

Melalui sosialisasi SPMI 5.0, UM Bengkulu mendorong kesamaan pemahaman mengenai regulasi, tanggung jawab setiap unit, serta mekanisme evaluasi dan peningkatan mutu. Sinergi antara pimpinan universitas, LPMPP, fakultas, program studi, dan seluruh unit kerja menjadi faktor penting dalam memastikan sistem penjaminan mutu berjalan konsisten.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesiapan UM Bengkulu dalam menyesuaikan kebijakan internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta membangun tata kelola akademik yang profesional dan adaptif terhadap perubahan.

Penguatan SPMI 5.0 sekaligus menjadi bagian dari upaya Universitas Muhammadiyah Bengkulu mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dalam mutu, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *