Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menuntut komitmen kinerja yang terukur dari seluruh perangkat daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 sebagai fondasi pencapaian visi pembangunan daerah.
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lebong. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Lebong yang Maju, Berkeadilan, dan Berdaya Saing Berwawasan Lingkungan melalui kinerja birokrasi yang disiplin dan bertanggung jawab.
Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk kesepakatan moral dan profesional antara pimpinan daerah dengan seluruh kepala OPD dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Ini adalah bentuk komitmen. Jadi perjanjian kinerja yang dibuat, termasuk saya juga membuat. Ini merupakan komitmen dari kepala-kepala OPD, kurang lebih ada sekitar dua puluh OPD,” ujar Bupati Azhari.
Ia menekankan bahwa setiap poin yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja wajib diwujudkan dalam kerja nyata. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan utama dalam menilai capaian kinerja masing-masing OPD, sekaligus dasar evaluasi dan pertimbangan promosi jabatan.
“Nanti apa yang mereka komitmenkan, itu harus mereka laksanakan. Ini juga menyangkut evaluasi, promosi, evaluasi kinerja mereka, serta apa yang akan dilakukan ke depannya, termasuk progres-progresnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Azhari mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja. Ia meminta seluruh kepala OPD tetap bekerja optimal dan menjaga profesionalisme dalam melaksanakan program pembangunan.
“Dengan anggaran kita yang cukup memprihatinkan, mereka harus tetap semangat bekerja. Apa yang sudah menjadi visi dan misi kami harus tetap dilaksanakan,” tegasnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh OPD memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah, sehingga pelayanan publik dan capaian pembangunan dapat berjalan lebih efektif sepanjang tahun 2026.












