BENGKULU – Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu) dituntut untuk menjadi wadah pembentukan pemimpin yang berintegritas dan berkarakter. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Workshop Persiapan Karier dan Pelatihan Jurnalistik Mahasiswa yang diselenggarakan pada 12–13 Juni 2026 di Aula Gedung Hasan Din, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Berdasarkan data yang dihimpun, UM Bengkulu saat ini memiliki sedikitnya 22 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta 24 organisasi di tingkat fakultas dan program studi. Meskipun seluruh Himpunan Mahasiswa (Hima) tingkat program studi telah memiliki Surat Keputusan (SK) yang masih aktif, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hanya sekitar 50 persen organisasi yang menjalankan program kerja secara efektif, sementara sisanya cenderung pasif.
Menanggapi kondisi tersebut, perwakilan pihak kampus, Rasman, M.I.Kom., menegaskan bahwa organisasi mahasiswa harus berfungsi sebagai laboratorium kepemimpinan bagi mahasiswa sebelum terjun ke masyarakat.
“Melalui organisasi, mahasiswa dilatih dan dibiasakan untuk memiliki nilai-nilai integritas. Tanpa integritas yang kuat, mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi akan kesulitan memberikan kontribusi yang berarti di tengah masyarakat,” ujar Rasman.
Sebagai upaya memperkuat transparansi dan publikasi kegiatan mahasiswa, UM Bengkulu telah menyediakan berbagai fasilitas digital. Saat ini, Bagian Kemahasiswaan mengelola akun Instagram, kanal YouTube, layanan surat elektronik, hingga situs web resmi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh organisasi mahasiswa.
Selain itu, universitas juga tengah menyiapkan platform digital bernama Aktiva News yang akan menjadi wadah publikasi utama bagi berbagai kegiatan mahasiswa di lingkungan kampus.
Rasman menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan memberikan toleransi terhadap organisasi yang tidak menjalankan program kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Ketika organisasi tidak melaksanakan kegiatan sesuai prosedur yang ada di kampus, maka pihak UM Bengkulu akan menghentikan dan tidak lagi memfasilitasi organisasi tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, UM Bengkulu juga menyiapkan sanksi administratif bagi organisasi yang hanya berorientasi pada pencitraan atau eksistensi semata tanpa menghasilkan dampak nyata bagi mahasiswa maupun kampus.
Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan adalah penundaan proses reorganisasi. Penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru akan ditahan hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahunan diselesaikan secara tuntas. Apabila pengurus tidak mampu menyerahkan LPJ sesuai ketentuan, universitas akan mengambil langkah pembekuan terhadap organisasi yang bersangkutan.
Untuk mengurangi kecenderungan mahasiswa bergabung dalam organisasi hanya demi validasi sosial atau sekadar mengikuti tren, pihak kampus juga menerapkan pendekatan edukatif melalui berbagai pelatihan manajerial dan tata kelola organisasi.
Melalui pelatihan tersebut, mahasiswa diharapkan memahami esensi berorganisasi sebagai sarana pengembangan diri, peningkatan soft skill, serta media untuk memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan kampus dan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, UM Bengkulu berharap organisasi mahasiswa tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga mampu melahirkan generasi pemimpin yang berintegritas, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
Penulis:
- Pitra Wahana Sari
- Dwi Rizka Safitri
- Reva Nuuraniyah
- Oktaviya
- Zahra Ayu Ningrum
- M. Raudlatul Ihsan
Tulisan ini disusun dalam kegiatan Pelatihan Jurnalistik Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu Tahun 2026.












