Prestasi Nasional, Tim Debat Universitas Muhammadiyah Bengkulu Melaju ke Regional Kompetisi Debat Bawaslu RI

Tim Debat Universitas Muhammadiyah Bengkulu berhasil lolos ke Tahap Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI yang diselenggarakan Bawaslu RI.

BENGKULU – Prestasi membanggakan kembali diraih mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu). Tim debat UM Bengkuku berhasil melaju ke Tahap Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Tahun 2026 setelah dinyatakan lolos dalam tahapan eliminasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.

Keberhasilan tersebut diumumkan melalui keputusan Dewan Juri Tahapan Eliminasi yang ditetapkan pada 31 Juli 2026. Berdasarkan hasil seleksi, Universitas Muhammadiyah Bengkulu menjadi salah satu dari 16 perguruan tinggi yang akan berkompetisi di Regional Barat, bersama perguruan tinggi terbaik dari wilayah Sumatera, Banten, dan DKI Jakarta.

Tim debat UM Bengkulu yang akan mewakili universitas pada babak regional terdiri atas Amelia Zharah Akhromathul J., Artha Balebas TD, dan Muhammad Seno. Ketiganya berasal dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan akan bersaing dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Bengkulu, Universitas Sriwijaya, Universitas Riau, Universitas Syiah Kuala, Universitas Trisakti, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya yang berhasil lolos pada tahap eliminasi.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan agenda nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI sebagai wadah pengembangan kapasitas mahasiswa dalam memahami sistem demokrasi, kepemiluan, dan penegakan hukum pemilu. Selain menguji penguasaan substansi, kompetisi ini juga mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, serta mampu menyampaikan argumentasi ilmiah secara logis, sistematis, dan berbasis hukum.

Keberhasilan menembus Tahap Regional menjadi bukti bahwa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu memiliki daya saing yang kuat di tingkat nasional. Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen UM Bengkulu dalam mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan berkontribusi terhadap penguatan demokrasi serta pembangunan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan.

Dalam pengumumannya, Bawaslu menetapkan sejumlah ketentuan bagi seluruh peserta yang lolos. Perguruan tinggi diwajibkan memastikan keikutsertaan tim sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Perubahan susunan anggota tim maupun dosen pendamping hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan dalam pedoman kompetisi dengan batas waktu penyampaian kepada panitia paling lambat 15 Agustus 2026.

Selama pelaksanaan Tahap Regional, Bawaslu Republik Indonesia juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh peserta dengan menanggung biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Sementara itu, keputusan Dewan Juri Tahapan Eliminasi ditegaskan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk terus meningkatkan kompetensi akademik, memperkuat budaya ilmiah, serta berani berkompetisi di tingkat regional maupun nasional. Dengan semangat unggul dan berkemajuan, UM Bengkulu terus mendorong mahasiswanya untuk menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, kepemimpinan, dan kepedulian terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *