BENGKULU – Polemik pemberhentian tiga tenaga pendidik di SD IT Rabbani Kota Bengkulu terus bergulir. Setelah sebelumnya tiga guru mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa menerima surat pemberhentian maupun pesangon, pihak sekolah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.
Kepala SD IT Rabbani, Marsu Juanah, menegaskan bahwa tidak ada guru yang dibebastugaskan tanpa alasan. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil lembaga telah melalui pertimbangan yang matang dengan mengutamakan kepentingan peserta didik.
“Guru di SD IT Rabbani tidak mungkin dibebastugaskan tanpa sebab. Setiap keputusan didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan mengutamakan kualitas pendidikan peserta didik, bukan karena suka atau tidak suka kepada seseorang,” ujar Marsu dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, guru memiliki tanggung jawab besar sebagai pendidik sekaligus teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu, aspek kedisiplinan, tanggung jawab, kompetensi, hingga keteladanan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
Menurutnya, kondisi seperti sering tidak hadir, datang terlambat, maupun tidak menjalankan tugas mengajar secara optimal tidak dapat dipertahankan karena berpotensi mengganggu proses pendidikan.
Marsu juga menyampaikan bahwa sebelum mengambil keputusan pemberhentian, pihak sekolah mengedepankan pembinaan, dialog, pendampingan, dan kesempatan bagi guru untuk memperbaiki diri.
“Tujuan kami bukan menghukum, melainkan membangun. Namun apabila setelah berbagai upaya pembinaan dilakukan tidak ada perubahan yang berarti dan kondisi tersebut berpotensi mengganggu kualitas pendidikan, maka lembaga harus mengambil keputusan yang dianggap terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik semestinya menjadikan status tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, bukan sebaliknya.
Sebelumnya, tiga guru SD IT Rabbani, yakni Tita Aryani dan 2 orang lainnya mengaku diberhentikan tanpa menerima surat pemberhentian maupun pesangon. Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima surat peringatan, baik secara lisan maupun tertulis, sebelum diminta berhenti mengajar.












