BENGKULU – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Seluma memasuki babak baru. Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Bengkulu bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Seluma resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pencegahan kekerasan, penanganan kasus, pendampingan hukum, layanan rujukan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Selasa (4/8/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Panti Asuhan Aisyiyah Kasih Ibu, Jalan Bali, Kota Bengkulu, tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan guna menghadirkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan.
Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bengkulu, Dr. Amnah Qurniati, M.Pd.I., menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk memberikan perlindungan nyata kepada perempuan, anak, keluarga, dan kelompok rentan.
“Aisyiyah memandang bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian dari dakwah kemanusiaan. Dakwah tidak berhenti pada penyampaian nilai-nilai Islam, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan, pendampingan, advokasi, serta pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemerintah menjadi kebutuhan strategis agar pelayanan kepada masyarakat semakin luas, cepat, dan berkualitas,” ujar Amnah.
Menurutnya, PWA Bengkulu akan mengoptimalkan seluruh potensi organisasi, mulai dari Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS), jaringan kader Aisyiyah, hingga berbagai amal usaha yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Seluma.
Amnah menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tantangan sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang efektif dan berkesinambungan.
“Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, aparat penegak hukum, dunia usaha, media, tokoh agama, dan masyarakat agar perlindungan terhadap kelompok rentan dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat, koordinasi penanganan kasus secara terpadu, pendampingan hukum, sosial, psikologis, dan keagamaan bagi korban, penguatan layanan rujukan lintas sektor, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi kader maupun aparatur.
Kerja sama tersebut juga menjadi implementasi nyata tema Pengajian Rutin PWA Bengkulu, “Menguatkan Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah melalui Kolaborasi untuk Mewujudkan Perempuan, Anak, dan Keluarga yang Bermartabat.” Tema tersebut menegaskan bahwa dakwah Aisyiyah tidak hanya berfokus pada pembinaan spiritual, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan sosial, perlindungan kelompok rentan, pemberdayaan keluarga, dan pembangunan masyarakat yang berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan menyusun rencana aksi bersama yang mencakup sosialisasi pencegahan kekerasan, penguatan kapasitas kader dan aparatur, pengembangan layanan rujukan, pendampingan korban, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
PWA Bengkulu berharap kemitraan ini dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Seluma yang aman, ramah perempuan, ramah anak, serta memiliki keluarga yang tangguh dan bermartabat.
Menutup keterangannya, Amnah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai gerakan bersama.
“Melindungi perempuan berarti menjaga martabat kemanusiaan. Melindungi anak berarti menjaga masa depan bangsa. Dan menguatkan keluarga berarti memperkokoh fondasi masyarakat yang berkemajuan,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, PWA Bengkulu dan Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma optimistis upaya pencegahan kekerasan, pendampingan korban, serta penguatan kapasitas kelembagaan dapat berjalan lebih efektif sehingga menghadirkan perlindungan yang nyata bagi perempuan, anak, dan keluarga di Kabupaten Seluma.












