Bengkulu– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jalan Batanghari Permai Blok D Rt.18 Rw.03 Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00-21.00 WIB.
Rumah yang digeledah ini Pejabat Fungsional Bidang Cipta Karya, berinisial HO yang sebelumnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (10/8/2026).
Diketahui HO ini merupakan PPTK proyek pembangunan Belungguk Point di Kota Bengkulu, serta PPTK Proyek penataan ruang publik dan sentra UMKM di Jalan S. Parman, Padang Jati.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah aktivitas terlihat di lokasi. Empat personel kepolisian tampak melakukan pengamanan di sekitar rumah yang diduga menjadi lokasi penggeledahan.
Tim KPK juga terlihat membawa tiga koper dari rumah HO yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari KPK terkait identitas pemilik rumah, status kegiatan tersebut, maupun dugaan keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.












