Korban Dugaan Pengeroyokan di Jalan Pariwisata Bengkulu, Orang Tua Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Korban saat mendapatkan perawatan usai diduga dikeroyok sejumlah orang. Foto/Redaksi

BENGKULU – Seorang anak menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan Jalan Pariwisata, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Bengkulu melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/479/IX/2026/SPKT/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU tertanggal 27 September 2026.

Dalam laporan tersebut, orang tua korban, Sauri Oegan, melaporkan dugaan tindak pidana terkait perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan keterangan korban yang dituangkan dalam laporan polisi, kejadian bermula ketika korban bersama dua temannya, Ri dan Fa hendak pulang setelah dari Grand MC Bengkulu.

Saat berada di pinggir jalan, tepat di seberang Grand MC, korban bersama kedua temannya melihat keributan. Mereka kemudian mengetahui salah seorang yang terlibat keributan merupakan teman Ri.

Ri kemudian mendatangi temannya tersebut, sedangkan korban dan Fa menunggu di dekat sepeda motor. Tidak lama kemudian, salah seorang dari kelompok yang terlibat keributan diduga mendatangi korban dan memukul wajahnya hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, korban diduga dikeroyok sekitar empat orang. Setelah kejadian tersebut, sekelompok orang itu meninggalkan korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka. Berdasarkan laporan, korban mengalami luka robek pada bagian tangan, muka, punggung yang diduga akibat senjata tajam, serta luka pada bagian bibir dan dagu.

Orang tua korban, Sauri Oegan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Sauri Oegan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kejadian tersebut dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anaknya.

“Sebagai orang tua, saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kejadian ini dan menangkap orang-orang yang diduga terlibat. Anak saya mengalami luka dan tentu kami sangat berharap ada kejelasan serta proses hukum terhadap kejadian ini,” ujar Sauri Oegan.

Ia juga berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian. Harapan kami, kasus ini segera terungkap dan anak saya mendapatkan keadilan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Mapolresta Bengkulu.

“Iya benar sudah dilaporkan orangtua korban,”sebutnya

 

Penulis: Mahmud Yunus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *