Tagihan Rp2,5 Miliar Proyek KDMP Mukomuko Belum Dibayar, 16 Mitra Adukan Dandim dan Pelaksana ke Polisi Militer

Foto/Redaksi

Bengkulu – Persoalan pembayaran proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mukomuko mencuat. Sebanyak 16 mitra kerja dan pihak ketiga mengadukan persoalan tersebut ke Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten, Selasa (13/10/2026).

Para mitra mengklaim total tagihan yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Mereka datang bersama tim kuasa hukum untuk meminta penyelesaian pembayaran atas pekerjaan pembangunan KDMP yang mereka kerjakan.

Mitra yang mengadu berasal dari berbagai bidang, mulai dari penyedia material bangunan, kepala tukang, pemilik toko bangunan, hingga kontraktor lokal dari Kecamatan Ipuh, Air Rami, dan Sungai Rumbai.

Sejumlah mitra tersebut di antaranya Syahbudi, Sohibun, Didy Nurdianto, Abdul Majid, serta 12 mitra lainnya.

Kuasa hukum para mitra, Riko Putra, SH, MH, mengatakan pengaduan ditempuh setelah sejumlah upaya mediasi dan konsultasi terkait penyelesaian pembayaran belum membuahkan hasil.

“Hari ini saya sebagai kuasa hukum dari rekanan dan mitra kerja pembangunan KDMP di Kabupaten Mukomuko, hadir untuk menyampaikan laporan, menghadap, serta berkonsultasi secara resmi ke Polisi Militer,” ujar Riko di depan Markas Polisi Militer, Selasa (13/10/2026).

Menurut Riko, persoalan tersebut berkaitan dengan pembayaran pekerjaan pembangunan fisik KDMP yang berada di bawah naungan Kodim 0428/Mukomuko.

Ia menyebut pihaknya mengadukan Dandim 0428/Mukomuko beserta pelaksana teknis proyek terkait dugaan keterlambatan pembayaran dan mekanisme pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Kami melaporkan Dandim 0428/Mukomuko beserta pelaksana teknisnya atas dugaan keterlambatan pembayaran maupun mekanisme pelaksanaan pembangunan KDMP di lapangan yang berada di bawah naungan Kodim,” katanya.

Riko menegaskan, berdasarkan perhitungan para mitra, akumulasi tagihan yang mereka tuntut mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Mereka berharap hak pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan dapat diselesaikan secara tuntas.

“Jika diakumulasikan, total hak tagihan dari seluruh rekanan dan mitra yang hadir tadi berkisar Rp2,5 miliar. Harapan kami sangat mendasar, yaitu pembayaran hak-hak klien kami secara tuntas. Sampai ke mana pun, kami akan terus menuntut hak ini,” tegasnya.

Selain persoalan pembayaran, Riko juga menyampaikan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang menurut pihaknya perlu ditelusuri lebih lanjut.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, pendalaman, dan pembuktian oleh pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai status maupun hasil penanganan pengaduan tersebut.

Para mitra berharap Polisi Militer menindaklanjuti pengaduan secara objektif dan transparan, sehingga persoalan pembayaran dapat memperoleh kejelasan dan hak-hak mereka bisa diselesaikan.

Sementara itu, Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf. Yokki Firmansyah, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menyatakan akan menghubungi wartawan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita hubungi ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak Kodim 0428/Mukomuko mengenai penyebab belum selesainya pembayaran, rincian tagihan, maupun tanggapan atas pengaduan yang disampaikan para mitra.

KABARDARING.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (Rilis)

Editor: Mahmud Yunus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *