Oleh: Rekho Adriadi, M.IP.
Isu lingkungan tidak lagi dapat ditempatkan sebagai urusan pinggiran dalam tata kelola pemerintahan daerah. Banjir, sampah, kerusakan pesisir, lubang bekas tambang, hingga menurunnya kualitas ruang hidup menjadi tanda bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari panjang jalan, gedung baru, atau peningkatan investasi semata.
Bengkulu membutuhkan cara pandang baru dalam pembangunan: pemerintahan yang tidak hanya membangun, tetapi juga menjaga daya dukung lingkungan. Konsep ini dikenal sebagai green government atau pemerintahan hijau.
Green government bukan sekadar menanam pohon saat peringatan Hari Lingkungan Hidup, memasang slogan hijau, atau mengejar penghargaan kebersihan. Lebih dari itu, konsep ini menempatkan prinsip keberlanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan, pengelolaan anggaran, pemberian izin, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik. Setiap keputusan pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, keselamatan warga, dan masa depan generasi berikutnya.
Bengkulu Menghadapi Ancaman Ekologis
Sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, Bengkulu memiliki hutan, pesisir, sungai, lahan pertanian, serta potensi ekonomi berbasis alam. Namun, kekayaan tersebut juga menyimpan risiko jika tata kelolanya lemah.
Banjir yang terus berulang, sedimentasi sungai, minimnya ruang terbuka hijau, persoalan sampah perkotaan, hingga lubang bekas tambang yang belum direklamasi menunjukkan bahwa lingkungan masih sering menjadi korban pembangunan.
Pemerintah pusat sebelumnya menyoroti banjir di Bengkulu yang dipicu meluapnya sungai, tingginya sedimentasi, dan minimnya kolam retensi. Karena itu, pengendalian banjir tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik. Pemulihan kawasan resapan, pengendalian alih fungsi lahan, penataan drainase, dan pengawasan daerah aliran sungai harus berjalan bersamaan.
Regulasi Ada, Implementasi Menjadi Tantangan
Penerbitan Pergub Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah Tahun 2025–2045 patut diapresiasi. Regulasi ini menjadi langkah awal menuju pembangunan rendah karbon dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Namun, persoalan utama bukan terletak pada dokumen kebijakan, melainkan konsistensi pelaksanaannya. Banyak kebijakan lingkungan berhenti di meja birokrasi. Pengawasan izin masih lemah, ruang hijau kalah oleh kepentingan jangka pendek, pengelolaan sampah belum berkelanjutan, dan pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya sensitif terhadap risiko ekologis.
Padahal, green government menuntut keberanian politik. Pemerintah daerah harus berani menolak pembangunan yang merusak lingkungan, mengevaluasi izin usaha yang bermasalah, membuka data lingkungan kepada publik, serta menjadikan pemulihan ekologis sebagai prioritas anggaran.
Lubang Tambang dan Sampah Jadi Ujian
Lubang bekas tambang di Bengkulu menjadi contoh nyata lemahnya tata kelola lingkungan. Sejumlah laporan menyebut masih adanya puluhan lubang eks tambang batu bara yang belum direklamasi.
Masalah ini tidak hanya menyangkut kerusakan lahan, tetapi juga keselamatan warga, pencemaran air, kerusakan tanah, dan ancaman bencana ekologis. Pemerintah daerah perlu memastikan reklamasi dan pascatambang benar-benar dilaksanakan serta diawasi secara terbuka.
Di perkotaan, pengelolaan sampah juga menjadi ujian penting. Upaya Pemerintah Kota Bengkulu mengejar Adipura patut diapresiasi, tetapi orientasinya tidak boleh berhenti pada penghargaan semata.
Adipura seharusnya menjadi hasil dari tata kelola lingkungan yang baik, bukan tujuan utama. Pengelolaan sampah harus menjadi kerja harian melalui pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, penguatan bank sampah, pembatasan plastik sekali pakai, hingga pengelolaan sampah organik.
Tanpa perubahan perilaku dan sistem yang konsisten, sampah hanya berpindah dari rumah ke tempat pembuangan sementara, lalu menjadi beban lingkungan jangka panjang.
Green Budgeting dan Transparansi
Green government juga harus menyentuh tata kelola anggaran. Selama ini, sektor lingkungan kerap dianggap pelengkap dibanding pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi.
Padahal, kerusakan lingkungan justru meningkatkan biaya pembangunan. Banjir merusak jalan dan permukiman, sampah memicu penyakit, sementara hilangnya ruang hijau menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, penyusunan APBD perlu mempertimbangkan aspek ekologis melalui konsep green budgeting. Program pembangunan harus memiliki indikator lingkungan yang jelas. Pembangunan jalan perlu memperhatikan drainase dan resapan air, revitalisasi kawasan kota harus menambah ruang hijau, dan program pertanian perlu menjaga kualitas tanah serta air.
Selain itu, transparansi menjadi syarat penting. Masyarakat harus memiliki akses terhadap data kualitas udara, kualitas air, titik rawan banjir, kondisi tempat pembuangan akhir, izin lingkungan, hingga progres reklamasi tambang.
Tanpa keterbukaan data, partisipasi publik akan lemah dan pengawasan kebijakan sulit dilakukan.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan tata kelola hijau. Kampus, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, media, pelaku usaha, tokoh agama, dan masyarakat perlu dilibatkan secara aktif.
Konsultasi publik terkait pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim yang melibatkan perguruan tinggi merupakan langkah awal yang baik. Namun, partisipasi publik harus dibangun lebih permanen dan terstruktur agar kebijakan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, green government bukan sekadar tren pembangunan modern, melainkan kebutuhan mendesak dalam tata kelola daerah.
Bengkulu tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, tetapi miskin keberlanjutan. Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang menghabiskan alam hari ini dan mewariskan bencana di masa depan.
Pembangunan harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Bengkulu memiliki peluang besar menjadi model daerah yang serius menerapkan pemerintahan hijau. Modal kebijakan mulai tersedia, kesadaran publik terus tumbuh, dan tantangan ekologis sudah terlihat nyata.
Yang dibutuhkan kini adalah keberanian, konsistensi, dan integritas tata kelola.
Green government harus dimulai dari langkah konkret: memperketat pengawasan izin, memulihkan kawasan rusak, memperbaiki pengelolaan sampah, memperluas ruang terbuka hijau, membuka data lingkungan, serta memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada keberlanjutan.
Jika dilakukan secara konsisten, Bengkulu tidak hanya dikenal karena kekayaan alamnya, tetapi juga karena kemampuannya menjaga alam sebagai fondasi kehidupan dan masa depan daerah.
Pemerintahan hijau bukan pemerintahan yang banyak berbicara tentang lingkungan, melainkan pemerintahan yang menjadikan lingkungan sebagai dasar setiap kebijakan publik.
Penulis Dosen pada Prodi Administrasi Publik UM Bengkulu










