Didemo Massa, Kadis PU Bengkulu Disorot Tiga Dugaan Kasus

Massa demontrasi saat menyampaikan tuntutan

Bengkulu– Massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Anti-Korupsi (KOMUNIKASI) mendesak Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di kawasan Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (9/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyoroti tiga persoalan yang menyeret nama Tejo Suroso, yakni dugaan kasus asusila, penemuan ratusan butir amunisi di rumah pribadi, serta dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024.

Koordinator aksi, Tommy Febrizky, menyatakan bahwa pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam sikap maupun perilaku.

“Hari ini kami kembali menyampaikan aspirasi masyarakat. Pejabat publik harus menjaga moral dan etika. Jika dugaan tersebut benar, gubernur sudah seharusnya mengambil langkah tegas,” ujar Tommy dalam orasinya.

Tommy menyebut Tejo Suroso diduga memiliki hubungan dengan seorang perempuan berinisial MS alias TB. Dugaan hubungan tersebut, menurut massa aksi, telah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.

Selain persoalan tersebut, orator aksi Deno Andeska Mrlandone turut menyinggung penemuan 609 butir amunisi di rumah Tejo Suroso saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada akhir 2024.

Berdasarkan penjelasan yang pernah disampaikan Tejo Suroso, amunisi tersebut disebut merupakan titipan dari mantan atasannya yang pernah menjabat Ketua Perbakin Kepahiang. Tejo mengaku menyimpan amunisi tersebut selama bertahun-tahun dan belum mengembalikannya.

Massa aksi meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta Polresta Bengkulu menyampaikan secara transparan kepada publik terkait proses hukum penemuan ratusan butir amunisi aktif di rumah pribadi Tejo Suroso,” kata Deno.

Deno juga menyoroti dugaan keterlibatan Tejo Suroso dalam politik praktis pada Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024. Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan dalam perkara tertentu, Tejo disebut berperan dalam mendukung salah satu pasangan calon.

“Tidak hanya dukungan jaringan pemenangan, Tejo Suroso juga disebut terlibat dalam pengumpulan dana. Jika terbukti, hal itu tentu bertentangan dengan prinsip netralitas ASN,” ujarnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, massa mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi terhadap jabatan Tejo Suroso, termasuk kemungkinan penonaktifan sementara guna menjaga integritas pemerintahan serta memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan penegakan hukum.

“Ini menjadi momentum pembuktian kepada masyarakat bahwa komitmen mewujudkan Bengkulu yang religius dan bermartabat tidak sekadar slogan,” tegas Deno.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Tejo Suroso maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait tuntutan massa tersebut. (Rilis)

Penulis: M.S. AkhiryEditor: Mahmud Yunus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *