Resmi Dilantik, MAPEL Bengkulu Perkuat Kolaborasi Jaga Kelestarian Alam

Pengurus MAPEL Bengkulu saat pelantikan. Senin (18/5/2026). Foto/Red

Bengkulu – Dewan Eksekutif Wilayah Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Provinsi Bengkulu resmi dilantik pada Senin (18/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum awal bagi organisasi untuk memperkuat gerakan sosial di bidang lingkungan hidup sekaligus menegaskan komitmen terhadap advokasi dan pemulihan ekologis di Provinsi Bengkulu.

Ketua MAPEL Provinsi Bengkulu, Kasrul Pardede, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir sebagai wadah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan lingkungan dan keberlanjutan alam.

Menurutnya, MAPEL akan fokus mengawal berbagai persoalan kerusakan lingkungan, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga dampak aktivitas yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem.

“MAPEL hadir bukan sekadar organisasi seremonial, tetapi menjadi gerakan masyarakat yang aktif melakukan advokasi dan ikut mendorong pemulihan ekologis di Bengkulu,” ujar Kasrul.

Dalam waktu dekat, lanjut Kasrul, pihaknya akan menyusun sejumlah agenda kerja prioritas. Program tersebut meliputi edukasi lingkungan kepada masyarakat, kegiatan penghijauan, kampanye pelestarian alam, serta penguatan pengawasan sosial terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup di Bengkulu.

Selain itu, MAPEL berkomitmen membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga komunitas masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis partisipasi publik.

“Persoalan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, kami ingin MAPEL menjadi ruang kolaborasi untuk menjaga alam Bengkulu agar tetap lestari dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Pusat MAPEL, Nanang Ardiansyah Lubis, menekankan pentingnya menjadikan organisasi sebagai wadah pengabdian dengan komitmen tinggi terhadap pelestarian lingkungan.

Ia mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta memastikan keberadaan MAPEL memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“MAPEL bukan hanya pengamat, tetapi juga pelaku. Jangan hanya pandai berwacana, namun harus turun langsung ke masyarakat. Kita harus solid bergerak dengan tujuan yang sama,” tegas Nanang.

Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak dapat diselesaikan secara sepihak. Karena itu, MAPEL membuka diri untuk bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu sebagai mitra strategis dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Mari kita jadikan MAPEL Provinsi Bengkulu sebagai wadah pelestarian lingkungan. Luruskan niat, karena apa yang kita tanam hari ini, semoga dapat dirasakan manfaatnya oleh anak cucu kita di masa mendatang,” tutupnya. (Marli’i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *