BENGKULU – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) menyatakan penolakan terhadap pengangkatan Kombes Pol Mohamad Hassan, S.I.K., M.H. sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu. Penolakan tersebut diwujudkan dengan pemasangan sejumlah spanduk bertuliskan “Copot Dirlantas Polda Bengkulu” di beberapa titik di sekitar Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Dalam pernyataannya, PP-PMI menilai promosi jabatan strategis di lingkungan Polri seharusnya mempertimbangkan rekam jejak integritas dan aspek etik pejabat yang akan menduduki posisi tersebut. Organisasi itu menyinggung adanya dugaan persoalan etik yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan meminta hal tersebut menjadi bagian dari evaluasi dalam proses mutasi maupun promosi jabatan.
Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, menegaskan bahwa sikap organisasinya bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan institusi Polri. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar sistem promosi jabatan di tubuh Polri semakin mengedepankan prinsip meritokrasi.
“Kami menghormati kewenangan Kapolri dalam melakukan mutasi dan promosi jabatan. Namun, posisi strategis semestinya diisi oleh figur yang tidak menyisakan persoalan etik yang dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik,” ujar Ali Moma.
Ia menambahkan, Polri membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki rekam jejak kinerja yang baik, tetapi juga integritas yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, reformasi birokrasi di lingkungan Polri akan semakin kuat apabila proses mutasi dan promosi dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis rekam jejak yang bersih.
Senada dengan itu, Ketua PERMAHI Tangerang, Fahreza, menyatakan bahwa aspek etik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme aparat penegak hukum.
“Seorang pejabat publik tidak cukup hanya dinilai dari kemampuan manajerial maupun capaian kinerja. Integritas moral merupakan syarat utama dalam memimpin,” katanya.
PP-PMI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil. Organisasi itu juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Senin (20/7/2026) apabila tuntutan evaluasi terhadap jabatan Dirlantas Polda Bengkulu tidak memperoleh tanggapan dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Mabes Polri maupun Kombes Pol Mohamad Hassan, S.I.K., M.H. terkait penolakan yang disampaikan PP-PMI maupun substansi dugaan yang menjadi dasar penyampaian aspirasi tersebut.
Bengkulutime.id membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












